Penentuan Harga Pokok Bahan Baku yang dipakai dalam produksi. Dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari bataribinar983 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penentuan Harga Pokok Bahan Baku yang dipakai dalam produksi. Dalam hal ini, terdapatberbagai jenis periode penentuan harga pokok bahan baku yang dipakai. Diketahui selama bulan
Desember 2019 perusahaan PT. Mas Surya melakukan transaksi yang diilustrasikan sebagai
berikut:
Tabel Transaksi Persediaan bahan baku PT. Mas Surya bulan Desember 2019 :
Tanggal Keterangan Unit/kg Harga satuan per unit
2 Saldo Persediaan 300 Rp. 2.000
8 Pembelian 500 Rp. 2.200
15 Pemakaian 400
25 Pembelian 400 Rp. 2.100
27 Pemakaian 300
29 Pemakaian 300
31 Pembelian 200 Rp. 2.300
Diminta :
Buatlah penghitungan nilai persediaannya menurut metode FIFO dan LIFO !




READY WA O896-55OO-5OOO.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Berikut jawaban kedua soal mengenai perhitungan nilai persediaan menurut metode LIFO dan FIFO:

  • Total nilai persediaan bahan baku menurut metode FIFO: Rp. 600.000 + Rp. 1.100.000 + Rp. 840.000 + Rp. 460.000 = Rp. 3.000.000
  • Total nilai persediaan bahan baku menurut metode LIFO: Rp. 600.000 + Rp. 1.100.000 + Rp. 840.000 + Rp. 460.000 = Rp. 3.000.000

Nilai persediaan bahan baku PT. Mas Surya selama Desember 2019 adalah Rp. 3.000.000 baik menurut metode FIFO maupun LIFO.

Penjelasan dan Langkah-langkah

Untuk menghitung nilai persediaan bahan baku menurut metode FIFO (First In, First Out) dan LIFO (Last In, First Out), kita perlu melihat urutan transaksi pembelian dan pemakaian bahan baku.

Berikut adalah penghitungan nilai persediaan bahan baku menurut metode FIFO:

1) Saldo Persediaan Awal (2 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 300
  • Harga Satuan per Unit: Rp. 2.000
  • Total Nilai: 300 x 2.000 = Rp. 600.000

2) Pembelian (8 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 500
  • Harga Satuan per Unit: Rp. 2.200
  • Total Nilai: 500 x 2.200 = Rp. 1.100.000

3) Pemakaian (15 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 400
  • Menggunakan persediaan yang paling awal (FIFO), yakni 400 unit dari saldo persediaan awal (2 Desember 2019).
  • Nilai Persediaan yang digunakan: 400 x 2.000 = Rp. 800.000
  • Sisa Persediaan: 300 - 400 = -100 (ada kekurangan persediaan)

4) Pembelian (25 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 400
  • Harga Satuan per Unit: Rp. 2.100
  • Total Nilai: 400 x 2.100 = Rp. 840.000

5) Pemakaian (27 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 300
  • Menggunakan persediaan yang paling awal (FIFO), yakni 300 unit dari pembelian pada tanggal 25 Desember 2019.
  • Nilai Persediaan yang digunakan: 300 x 2.100 = Rp. 630.000
  • Sisa Persediaan: 400 - 300 = 100

6) Pemakaian (29 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 300
  • Menggunakan persediaan yang paling awal (FIFO), yakni 100 unit dari sisa persediaan sebelumnya (27 Desember 2019) dan 200 unit dari pembelian pada tanggal 25 Desember 2019.
  • Nilai Persediaan yang digunakan: (100 x 2.100) + (200 x 2.100) = Rp. 630.000 + Rp. 420.000 = Rp. 1.050.000
  • Sisa Persediaan: 0

7) Pembelian (31 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 200
  • Harga Satuan per Unit: Rp. 2.300
  • Total Nilai: 200 x 2.300 = Rp. 460.000

Total nilai persediaan bahan baku menurut metode FIFO: Rp. 600.000 + Rp. 1.100.000 + Rp. 840.000 + Rp. 460.000 = Rp. 3.000.000

Berikut adalah penghitungan nilai persediaan bahan baku menurut metode LIFO (Last In, First Out):

1) Saldo Persediaan Awal (2 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 300
  • Harga Satuan per Unit: Rp. 2.000
  • Total Nilai: 300 x 2.000 = Rp. 600.000

2) Pembelian (8 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 500
  • Harga Satuan per Unit: Rp. 2.200
  • Total Nilai: 500 x 2.200 = Rp. 1.100.000

3) Pemakaian (15 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 400
  • Menggunakan persediaan yang paling terakhir dibeli (LIFO), yakni 400 unit dari pembelian tanggal 8 Desember 2019.
  • Nilai Persediaan yang digunakan: 400 x 2.200 = Rp. 880.000
  • Sisa Persediaan: 500 - 400 = 100

4) Pembelian (25 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 400
  • Harga Satuan per Unit: Rp. 2.100
  • Total Nilai: 400 x 2.100 = Rp. 840.000

5) Pemakaian (27 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 300
  • Menggunakan persediaan yang paling terakhir dibeli (LIFO), yakni 300 unit dari pembelian tanggal 25 Desember 2019.
  • Nilai Persediaan yang digunakan: 300 x 2.100 = Rp. 630.000
  • Sisa Persediaan: 400 - 300 = 100

6) Pemakaian (29 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 300
  • Menggunakan persediaan yang paling terakhir dibeli (LIFO), yakni 100 unit dari sisa persediaan sebelumnya (27 Desember 2019) dan 200 unit dari pembelian tanggal 25 Desember 2019.
  • Nilai Persediaan yang digunakan: (100 x 2.100) + (200 x 2.100) = Rp. 630.000 + Rp. 420.000 = Rp. 1.050.000
  • Sisa Persediaan: 0

7) Pembelian (31 Desember 2019):

  • Unit/Kg: 200
  • Harga Satuan per Unit: Rp. 2.300
  • Total Nilai: 200 x 2.300 = Rp. 460.000

Total nilai persediaan bahan baku menurut metode LIFO: Rp. 600.000 + Rp. 1.100.000 + Rp. 840.000 + Rp. 460.000 = Rp. 3.000.000

Dengan demikian nilai persediaan bahan baku PT. Mas Surya selama bulan Desember 2019 adalah Rp. 3.000.000 baik menurut metode FIFO maupun LIFO.

Pelajari Lebih Lanjut

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh varlord dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Aug 23