pak Pras memiliki tanah seluas 700 m² dengan harga jual

Berikut ini adalah pertanyaan dari farizziae pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pak Pras memiliki tanah seluas 700 m² dengan harga jual Rp.1.000.000.00/m². luas bangunan 300 m² dengan harga jual Rp.1.200.000.00/m² . jika nilai objek pajak tidak kena pajak daerah tersebut Rp.10.000.000.00 dan tarif PBB 0,15% , tentukan PBB yang harus dibayar pajak pak Pras!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

NJOP = 700 x 1 juta + 300 x 1,2 juta

NJOP = 700 juta + 360 juta

NJOP = Rp1.060.000.000

NJOPKP = NJOP - NJOPTKP

NJOPKP = 1.060.000.000 - 10.000.000

NJOPKP = 1.050.000.000

NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) = 1.050.000.000 x 40% = 420.000.000

*Kena 40% karena aset > 1 Milyar

Tarif PBB = 0,15% x NJKP

Tarif PBB = 0,15% x 420.000.000 = Rp630.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 6ilbert dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Aug 23