Berikut ini adalah pertanyaan dari adelusi77 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jika Kreditur tidak sanggup membayar, atau hasil lelangan tidak mencukupi maka harus ada kesepakatan dari kedua buah pihak, swsuai dengan kesepakatan sebelumnya kreditur juga akan di lindungi hukum yang di mana ia tentunya pasti memiliki hak, alternatif lain masih ada misalnya kreditur bisa saja menyanda SK atau sertifikat tanah yang tentunya memiliki jaminan lebih, tidak selamanya barang jaminan harus di lelang selama ada metrai di atas kertas maka akan ada jaminan hukum
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hsjiisjs dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 11 May 23