Pak Pras memiliki tanah seluas 500 m² dengan harga jual

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitisuhartinah53 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Pras memiliki tanah seluas 500 m² dengan harga jual Rp500.000,00/m². Luas bangunan 300 m² dengan harga jual Rp1.000.000,00/m². Jika nilai objek pajak tidak keha pajak daerah tersebut Rp10.000.000,00 dan tarif PBB 0,1%, tentukan PBB yang harus dibayar Pak Pras!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jadi, PBB yang harus dibayar Pak Pras sebesar Rp550.000.

Penjelasan:

Untuk menghitung PBB yang harus dibayar Pak Pras, pertama-tama kita perlu menghitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). NJOP dapat dihitung dengan cara:

NJOP = (luas tanah x harga jual tanah) + (luas bangunan x harga jual bangunan)

NJOP = (500 m² x Rp500.000/m²) + (300 m² x Rp1.000.000/m²)

NJOP = Rp250.000.000 + Rp300.000.000

NJOP = Rp550.000.000

Setelah mengetahui NJOP, selanjutnya kita dapat menghitung besar PBB dengan cara:

PBB = NJOP x tarif PBB

PBB = Rp550.000.000 x 0,1%

PBB = Rp550.000

Jadi, PBB yang harus dibayar Pak Pras sebesar Rp550.000.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dheanr774 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Aug 23