Pak Rafi memiliki penghasilan Rp 25.000.000 per bulan. istrinya bekerja

Berikut ini adalah pertanyaan dari Flamestrike pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Rafi memiliki penghasilan Rp 25.000.000 per bulan. istrinya bekerja dengan penghasilan Rp 32.000.000 per bulan. Anak mereka ada 3. Pajak penghasilan nya berapa? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung pajak penghasilan Pak Rafi dan istrinya, kita perlu mengetahui apakah penghasilan mereka sudah termasuk PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) atau belum.PTKP tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. Jika Pak Rafi sudah menikah dan memiliki 3 anak, maka PTKP-nya adalah Rp 54.000.000. Begitu juga dengan istrinya, jika sudah menikah dan memiliki 3 anak, maka PTKP-nya juga adalah Rp 54.000.000.Dengan demikian, penghasilan kena pajak Pak Rafi dan istrinya adalah:Pak Rafi: Rp 25.000.000 - Rp 54.000.000 = Rp 0 (tidak kena pajak)Istrinya: Rp 32.000.000 - Rp 54.000.000 = Rp 0 (tidak kena pajak)Karena penghasilan mereka berdua tidak melebihi PTKP, maka mereka tidak perlu membayar pajak penghasilan.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riosetiawan45rs dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 14 May 23