Berikut ini adalah pertanyaan dari suryatno683 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
0. Pak Burhan memiliki sebidang tanah seluas 600 m2 yang di atasnya dibangun rumah seluas 450 m2. Bila taksiran harga tanah per m2 Rp 850.000,- dan taksiran harga bangunan per m2 Rp 2.000.000,-dengan aturan pembayaran besarnya PBB sbb: Tarif PBB=0,5% x NJOP x 20% NJOPTKP= Rp 12.000.000,- Maka besarnya PBB yang dibayar Pak Burhan sebesar....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1.410.000
Penjelasan:
Diketahui:
Tanah = 600m² x 850.000=510.000.000
Rumah = 450m² x 2.000.000 = 900.000.000
Tanah + Bangunan = 510.000.000+900.000.000 = 1.410.000.000
Tarif NJKP = 20% X 1.410.000.000 = 282.000.000
Tarif PPB = 0.5% X 282.000.000 = 1.410.000
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liyahliyana74 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 14 Jun 23