Berikut ini adalah pertanyaan dari virravircill pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
GDP Rp. 500 T
Pembayaran dari Luar negeri Rp. 250 T
Pembayaran ke luar negeri Rp. 175 T
Penyusutan Rp. 23 T
Pajak Tidak langsung Rp. 18 T
Transfer payment Rp. 250 T
laba ditahan Rp. 19 T
Asuransi Rp. 8 T
Jaminan sosial Rp. 7 T
Pajak perseorangan Rp. 9 T
Pajak Langsung Rp. 7 T
Hitunglah Besarnya Disposible Income (DI)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
GNP = PDB + ( Pembayaran dari LN - Pembayaran ke LN )
GNP = 500 + ( 250 - 175 )
GNP = 575
NNP = GNP - Depresiasi
NNP = 575 - 23
NNP = 552
NNI = NNP - Pajak tidak langsung
NNI = 552 - 18
NNI = 534
PI = NNI + Tranfer Payment - ( Laba ditahan + iuran jamsos + iuran asuransi + pajak perseroan )
PI = 534 + 250 - ( 19 + 7 + 8 + 9 )
PI = 741
DI = PI - Pajak Langsung
DI = 741 - 7
DI = 734 T
Pembahasan
Berikut Rumus Komponen Pendapatan Nasional :
1. PDB / GDP
- GDP = Penghasilan WNI di Indonsia + Penghasilan WNA di Indonesia
2). PNB / GNP
- GNP = PDB + ( Pendapatan WNI luar negeri - Pendapatan WNA dalam negeri )
3). NNP
- NNP = GNP - Depresiasi
4). NNI
- NNP - Pajak tidak langsung + subsidi
5). PI
- PI = NNI + Tranfer Payment - ( Laba ditahan + iuran jamsos + iuran asuransi + pajak perseroan )
6). DI
- DI = PI - Pajak Langsung
Pelajari Lebih Lanjut
- Contoh soal menghitung komponen pendapatan nasional lainnya yomemimo.com/tugas/51806087
- Contoh soal menghitung pendapatan nasional yomemimo.com/tugas/51596588
- Rumus pendapatan nasional yomemimo.com/tugas/1206317
- Contoh soal perhitungan pendapatan perkapita yomemimo.com/tugas/22330101
Detail Jawaban
- Mapel : Ekonomi
- Kelas : XI
- Materi : Bab 1 - Pendapatan Nasional
- Kode Kategorisasi : 11.12.1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DXMIK0 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 09 Dec 22