Saya mau nanya nih, kan saya ambil gambar dari orang

Berikut ini adalah pertanyaan dari exaawesome pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Saya mau nanya nih, kan saya ambil gambar dari orang lain kyk pinterest atau twitter, saya juga udah edit gambar nya, tapi yang saya bingungkan itu kalo saya mau post gambar tersebut perlukah minta izin ke creatornya dulu atau hanya cantumkan nama creatornya?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika Anda menggunakan gambar dari orang lain yang dipublikasikan di situs seperti Pinterest atau Twitter, maka penting untuk memastikan bahwa gambar tersebut bebas hak cipta atau memiliki izin dari pemilik hak cipta untuk digunakan. Jika Anda tidak yakin, sebaiknya Anda meminta izin dari pemilik hak cipta sebelum menggunakan gambar tersebut.

Jika Anda telah mendapatkan izin untuk menggunakan gambar tersebut, ada beberapa hal yang dapat Anda lakukan untuk menghormati hak cipta dan karya orang lain. Salah satunya adalah dengan memberikan kredit kepada pemilik asli gambar dengan menyebutkan nama creator atau sumber gambar saat Anda membagikannya di media sosial atau situs web. Selain itu, Anda juga dapat menambahkan tautan ke sumber asli gambar jika memungkinkan.

Dalam hal ini, cantumkan nama creator atau sumber gambar saja mungkin tidak cukup untuk menghindari pelanggaran hak cipta. Oleh karena itu, pastikan Anda mendapatkan izin dari pemilik hak cipta dan mematuhi ketentuan yang berlaku terkait penggunaan gambar tersebut

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nooraljasminet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23