Bagaimanakah keadaan APBN tahun 2022? Jelaskan secara rinci!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari arzaqiflahi15 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimanakah keadaan APBN tahun 2022? Jelaskan secara rinci!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pada Tahun 2022 APBN Kita memiliki tema “ Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” ditujukan untuk meneruskan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dari dinamika pandemi Covid-19 yang telah memberikan dampak signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan di masyarakat. Pemerintah senantiasa berusaha keras melakukan penanganan terhadap dampak pandemi dengan berbagai kebijakan. Antara lain melalui peningkatan pada aspek Kesehatan, Perlindungan sosial bagi kelompok miskin serta dukungan terhadap para pelaku usaha UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), Hal ini terbukti dari Berhasilnya penanganan Covid-19 di setiap daerah serta pulihya konsumsi masyarakat.

Dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian serta reformasi APBN yang efektif dan efisien maka APBN telah disusun dan dialokasikan dengan baik yang dapat dilihat dari Postur APBN 2022 yang nantinya akan direalisasikan pada tahun 2022 dimana Total Pendapatan Negara yaitu Rp.1.846,1 Triliun yang terdiri dari Rp.1.510,0 Triliun dari Perpajakan, Rp.335,6 Triliun dari PNBP, dan Rp.0,6 Triliun dari Hibah. Untuk Belanja Negara dengan Total Rp.2.714,2 Triliun Terdiri dari Rp.1944,5 Triliun pada Belanja Pemerintah Pusat dan Rp.769,6 Triliun pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Sedangkan untuk Defisit dan Pembiayaan Anggaran adalah senilai Rp.868,0 Triliun atau sama dengan 4,85% dari PDB. Defisit anggaran ini merupakan Langkah extraordinary melalui penerbitan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 memberikan keleluasaan pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen hingga tahun 2022. Kebijakan pelebaran defisit ini diarahkan sebagai penanganan aspek kesehatan, perlindungan sosial bagi kelompok miskin dan rentan, serta dukungan untuk dunia usaha terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disinergikan dengan langkah realokasi dan refocusing APBN.

Diharapkan kedepannya masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi dan memberikan umpan balik dalam pelaksanaan APBN Kita melalui berbagai kebijakan yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah, diharapkan juga APBN Tahun 2022 dapat mendorong kinerja konsumsi rumah tangga, akselerasi penanganan Kesehatan dan Pemberdayaan UMKM sehingga mampu mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional yang memang telah berangsur membaik.

Tahun 2021 menandai tahun kedua terjadinya pandemi COVID-19 di Indonesia. Di tengah perlambatan perekonomian dan risiko ketidakpastian yang tinggi akibat pandemi COVID-19, Pemerintah mengambil langkah kebijakan luar biasa untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19. APBN 2021 menjadi tonggak untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, yaitu mendukung kelanjutan penanganan pandemi serta mendorong pemulihan ekonomi. Untuk itu, Kantor Pelayanan Perbendaharan Negara (KPPN) Sampit selalu berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran APBN kepada seluruh satuan kerja dan stakeholder guna mencapai tujuan tersebut.

KPPN Sampit menyalurkan APBN kepada 70 satuan kerja di wilayah pembayarannya yang meliputi tiga kabupaten yaitu Kab. Kotawaringin Timur, Kab. Katingan dan Kab. Seruyan. Realisasi belanja APBN pada KPPN Sampit untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 adalah sebesar Rp.1.201.759.445.484,- atau 97,42% dari pagu anggaran sebesar Rp.1.233.603.118.000,-. Terdapat peningkatan baik secara jumlah maupun persentase dibanding realisasi tahun 2020 yaitu sebesar Rp.1.113.349.145.199,- atau 96,30% dari pagu anggaran Rp.1.156.141.695.000,-. Belanja APBN TA 2021 pada KPPN Sampit terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Transfer. Belanja Pegawai adalah kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah. Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp.266.809.140.201,- atau 103,17%, melebihi pagu yang ada sebesar Rp.258.615.844.000,-. Realisasi Belanja Pegawai bisa melebihi pagu yang ada dikarenakan sifatnya yang terbuka untuk memastikan bahwa seluruh pegawai negeri tidak mengalami kendala dalam memperoleh hak penghasilannya setiap bulan. Namun, proses revisi dan penyelesaian pagu minus ini tetap dilakukan sampai dengan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Audited.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh waskitoari23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 Apr 23