3. Sebutkan tugas Otoritas Jasa Keuangan menurut UU No. 21

Berikut ini adalah pertanyaan dari raisya8671gvh pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Sebutkan tugas Otoritas Jasa Keuangan menurut UU No. 21 Tahun 20111
Jawab:

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan pasal 6 dari UU No 21 Tahun 2011, tugas utama dari OJK adalah mengatur dan mengawasi terhadap: Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan. Kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal. Kegiatan jasa keuangan di sektor Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh misbahulhuda2402 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jun 23