Berikut ini adalah pertanyaan dari arfannoerani pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
sebagai subjek pajak PPh Badan. BUT Front Page melakukan pembukuan dalam mata uang US$.
Pada tahun 2019, memperoleh penghasilan neto dalam negeri sebesar US$ 4.000.000 (tarif pajak
sebesar 25%). Penghasilan yang diperoleh dari luar negeri sebagai berikut:
a. Penghasilan dari Cayman Island sebesar US$ 10.000, tidak dipotong pajak
b. Laba Usaha Cabang Amerika sebesar US$20.000 telah dipotong pajak sebesar US$ 8.000
c. Rugi cabang Cabang Australia sebesar US$ 5.000
Pertanyaan :
a. Sebutkan metode penghindaran pajak berganda yang dianut Indonesia dan dasar hukumnya
b. Hitung jumlah total penghasilan Neto sebagai dasar perhitungan penghasilan kena pajak (dalam
US$)
c. Hitung jumlah pajak terutang dari seluruh penghasilan (dalam US$)
d. Berapa jumlah pajak terutang atas penghasilan dari Amerika (dalam US$)
e. Berapa jumlah kredit pajak atas penghasilan dari Amerika yang diperkenankan sebagai kredit pajak
luar negeri (PPh pasal 24) (dalam US$)
f. Bagaimana perlakuan pajak atas kerugian dari cabang Australia
g. Hitung jumlah kredit pajak luar negeri (PPh pasal 24) dengan asumsi kurs pajak 1 US$ = Rp 12.000
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Tax Treaty merupakan upaya untuk mengelola agar pengenaan pajak atas suatu objek tidak lebih dari satu kali oleh dua negara. Dengan kata lain, tidak ada pemajakan berganda.
- penghasilan neto dalam negeri sebesar US$ 4.000.000 (tarif pajak sebesar 25%)
- Penghasilan dari Cayman Island sebesar US$ 10.000, tidak dipotong pajak
- Laba Usaha Cabang Amerika sebesar US$20.000 telah dipotong pajak sebesar US$ 8.000
- Rugi cabang Cabang Australia sebesar US$ 5.000
Total penghasilan Neto :
Penghasilan dalam negeri US$ 4.000.000
Penghasilan Luar Negeri US$ 20.000
US$ 10.000
Jumlah Penghasilan Netto US$ 4.030.000
Total Pph terutang :
Pph terutang 25% x US$ 4.030.000 US$ 1.007.500
Menghitung PPh Maksimum yang dapat dikreditkan :
(Penghasilan Luar Negeri: total penghasilan) x total PPh terutang
(US$ 30.000 : US$ 4.030.000) x US$ 1.007.500 = US$ 7.500
Pembahasan:
Pajak merupakan pungutan bersifat wajib dan harus dibayar oleh seluruh penduduk dalam bentuk sumbangan wajib kepada negara. P3B (Persetujuan Penghindaraan Pajak Berganda) akan sangat bermanfaat bagi Indonesia karena akan memudahkan pengenaan WP yang bisa dikenai pemajakan oleh Indonesia, baik WP yang tinggal di dalam maupun di luar negeri maupun penghasilan yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Tax Treaty merupakan upaya untuk mengelola agar pengenaan pajak atas suatu objek tidak lebih dari satu kali oleh dua negara. Dengan kata lain, tidak ada pemajakan berganda. Model P3B yang lazim digunakan adalah UN Model dan OECD Model. Menurut ketentuan P3B UN Model dan OECD Model, ada dua metode yang sering digunakan dalam P3B ini. Metode yang dimaksud adalah metode pembebasan pajak (exemption method) dan metode pengkreditan pametode pengkreditan pajak (credit method).
Pelajari Lebih Lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yomemimo.com/tugas/51083676
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 30 Jan 23