Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dalam operasionalnya harus mengacu

Berikut ini adalah pertanyaan dari rey0912 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) dalam operasionalnya harus mengacu kepada undang-undang dan peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku diindonesia. Bagaimana pendapat saudara tentang pernyataan ini berkaitan dengan konsep permintaan ini pada monopolistic competition, jelaskan?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

PJTKI tetap harus mengikuti dan mengacu kepada undang-undang dan peraturan yang ada di Indonesia. Ada pun konsep permintaan (demand) dan persaingan (competition) yang ada dalam monopolistic competition harus bisa membuat PJTKI memberikan kualitas yang berbeda agar bisa bersaing.

Pembahasan

Di dalam monopolistic competition PJTKI harus bisa memberikan kualitas yang berbeda dengan pesaing lainnya, misalnya dengan memberikan pelatihan yang lebih berkualitas dan pendidikan kepada setiap calon tenaga kerja yang akan dikirim. Dalam hal ini pelatihan dan pendidikan yang diberikan kepada calon TKI harus berbeda dari dari yang lain, bukan sekedar formalitas belaka. Dengan cara ini maka PJTKI akan sanggup berkompetisi di dalam monopolistic competition.

​Pelajari lebih lanjut

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh OmKalem dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Mar 23