Berikut ini adalah pertanyaan dari Almaalsha pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban: Untuk menghitung NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dari properti yang dimiliki oleh Bapak Hamdan, kita perlu menghitung terlebih dahulu nilai tanah, nilai bangunan, dan nilai pagar.
1. Nilai Tanah
Luas tanah yang dimiliki adalah 300 m2 dan harganya adalah Rp 1.000.000,00 per meter persegi. Oleh karena itu, nilai tanah dapat dihitung sebagai berikut:
300 m2 x Rp 1.000.000,00/m2 = Rp 300.000.000,00
2. Nilai Bangunan
Luas bangunan yang dimiliki adalah 200 m2 dan harganya adalah Rp 2.000.000,00 per meter persegi. Oleh karena itu, nilai bangunan dapat dihitung sebagai berikut:
200 m2 x Rp 2.000.000,00/m2 = Rp 400.000.000,00
3. Nilai Pagar
Panjang pagar yang dimiliki adalah 100 m2 dan harganya adalah Rp 500.000,00 per meter. Oleh karena itu, nilai pagar dapat dihitung sebagai berikut:
100 m2 x Rp 500.000,00/m2 = Rp 50.000.000,00
Dari nilai tanah, nilai bangunan, dan nilai pagar di atas, maka NJOP dapat dihitung dengan menjumlahkan ketiganya dan mengurangi NJOPTKP sebesar Rp 10.000.000,00 seperti berikut:
NJOP = (Rp 300.000.000,00 + Rp 400.000.000,00 + Rp 50.000.000,00) - Rp 10.000.000,00
NJOP = Rp 740.000.000,00 - Rp 10.000.000,00
NJOP = Rp 730.000.000,00
Jadi, NJOP dari properti yang dimiliki oleh Bapak Hamdan adalah Rp 730.000.000,00.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZenX18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 23 May 23