Berikut ini adalah pertanyaan dari Ernestabigail07 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pajak dan pungutan resmi lainnya seperti bea cukai, retribusi, dan lain-lain adalah sumber pendapatan bagi pemerintah.
Penjelasan:
Namun, ada perbedaan penting antara kedua jenis sumber pendapatan ini:
1. Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara atau badan usaha, tanpa memperhatikan apakah mereka menggunakan layanan atau fasilitas publik atau tidak. Pajak dipungut atas dasar undang-undang dan digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Sedangkan pungutan resmi lainnya dipungut sebagai imbalan atas layanan atau izin tertentu yang diberikan oleh pemerintah.
2. Pajak bersifat memaksa dan wajib dibayar oleh seluruh warga negara atau badan usaha yang memenuhi kriteria tertentu, sedangkan pungutan resmi lainnya bersifat sukarela dan hanya harus dibayar oleh orang atau badan usaha yang memperoleh manfaat dari layanan atau izin tersebut.
3. Pajak digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah secara umum, sedangkan pungutan resmi lainnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang terkait dengan layanan atau izin yang diberikan.
4. Jumlah pajak yang harus dibayar ditetapkan berdasarkan aturan dan tarif yang berlaku, sedangkan jumlah pungutan resmi lainnya biasanya didasarkan pada biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memberikan layanan atau izin tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FadhilFathoni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jul 23