jelaskan asas dan aspek umkm di indonesia​

Berikut ini adalah pertanyaan dari riswannandi0 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan asas dan aspek umkm di indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Asas dan tujuan UMKM :

  • kekeluargaan;
  • demokrasi ekonomi;
  • kebersamaan;
  • efisiensi berkeadilan;
  • berkelanjutan;
  • berwawasan lingkungan;
  • kemandirian;
  • keseimbangan kemajuan; dan
  • kesatuan ekonomi nasional

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan

Prinsip dan Tujuan UMKM

Prinsip pemberdayaan

Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2008 dijelaskan prinsip-prinsip sebagai berikut:

   penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk berkarya dengan prakarsa sendiri;

   perwujudan kebijakan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan;

   pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah;

   peningkatan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; dan

   penyelenggaraan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian secara terpadu.

Tujuan Pemberdayaan

Tujuan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

   a. mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan;

   menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan

   meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marklee30 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jul 23