Berikut ini adalah pertanyaan dari venesautamibc730 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang harus disetor, pertama-tama perlu diketahui besarnya nilai transaksi dengan rumus:
Nilai Transaksi = Jumlah Barang x Harga Jual Satuan
Dalam kasus ini, jumlah barang yang dijual adalah 30 buah dan harga jual satuan tidak diketahui. Namun, kita tahu bahwa total penjualan adalah Rp. 142.500.000. Oleh karena itu, harga jual satuan bisa dihitung dengan cara:
Harga Jual Satuan = Total Penjualan / Jumlah Barang
Harga Jual Satuan = Rp. 142.500.000 / 30 = Rp. 4.750.000
Dengan mengetahui harga jual satuan, kita dapat menghitung besarnya PPN yang harus disetor dengan rumus:
PPN = 10% x (Jumlah Barang x Harga Jual Satuan)
PPN = 10% x (30 x Rp. 4.750.000) = Rp. 14.250.000
Jadi, PPN terutang yang harus disetor adalah Rp. 14.250.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Gudytha dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 18 Aug 23