2. Anton merupakan seorang kepala keluarga dengan 3 anak. Anton

Berikut ini adalah pertanyaan dari rdvllvttt pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

2. Anton merupakan seorang kepala keluarga dengan 3 anak. Anton bekerja di salah satu perusahaan swasta. Penghasilan bruto (kotor) yang terdiri dari gaji, tunjangan, dan pembayaran lain adalah senilai Rp150.000.000. Anton membayar iuran pensiun dan tunjangan hari tua senilai Rp5.000.000 setiap bulan. Maka, berikut perhitungan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Anton.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pertama-tama kita perlu menghitung penghasilan neto (bersih) Anton setelah dikurangi iuran pensiun dan tunjangan hari tua, yaitu:

Penghasilan neto = Penghasilan bruto - (iuran pensiun + tunjangan hari tua)

Penghasilan neto = Rp150.000.000 - (Rp5.000.000 x 12)

Penghasilan neto = Rp90.000.000

Selanjutnya, kita dapat menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar menggunakan rumus dan tarif pajak yang berlaku pada tahun 2023 di Indonesia.

Berdasarkan penghasilan neto yang ng sebelumnya, maka Anton termasuk dalam kategori penghasilan di atas Rp54 juta hingga Rp108 juta per tahun. Oleh karena itu, pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Anton adalah sebagai berikut:

Pajak = (Penghasilan - PTKP) x Tarif pajak

Pajak = (Rp90.000.000 - Rp54.000.000) x 5%

Pajak = Rp1.800.000

Jadi, Anton harus membayar pajak penghasilan sebesar Rp1.800.000 per tahun.

- Terima kasih, semoga membantu! -

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh edgaroetomo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 03 Jun 23