1 Sebutkan dan jelaskan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari yusophartanto pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1 Sebutkan dan jelaskan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh serikat pekerja dan pengusahadalam perjanjian bersama berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2003!.
2 Sebutkan dan jelaskan syarat-syarat materiil kesepakatan kerja bersama!
3 Sebutkan dan jelaskan empat tipe negosiasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memuat tentang 3 aspek yaitu: (1) Setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (2) Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh.
  2. Syarat-syarat materiil yang harus dipenuhi diatur berdasarkan ketentuan Pasal 52 Udang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yaitu perjanjian kerja dibuat atas dasar : a. Kesepakatan kedua belah pihak; b. Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum; c. Adanya pekerjaan yang diperjanjikan;  d. Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusuilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Ada beberapa jenis negosiasi yang dibedakan berdasarkan situasi, jumlah negosiator serta berdasarkan untung dan ruginya. Berikut beberapa jenis negosiasi: negosiasi formal, negosiasi informal, negosiasi dengan pihak penengah, negosiasi tanpa pihak penengah.

Pembahasan

Adapun penjelasan beberapa negosiasi:

a. Negosiasi formal adalah kegiatan negosiasi yang dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan dengan menempuh jalur hukum.

b.Negosiasiinformal adalah negosiasi yang bisa dilakukan dimana saja tanpa memerlukan jalur hukum.

c. Negosiasi dengan pihak penengah adalah negosiasi yang dilakukan oleh dua atau lebih pihak negosiator sehingga setiap keputusan dan proses negosiasi akan memerlukan pihak penengah yang sifatnya netral.

d. Negosiasitanpa pihak penengah adalahnegosiasi yang dilakukan tanpa membutuhkan bantuan pihak penengah dan umumnya hanya terjalin antar dua pihak saja.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang negosiasi yomemimo.com/tugas/10042278

--------------------------------------------------------------------------------------------

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Este97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 Jan 23