Bapak Yudi memiliki PKP Rp250 juta per satu tahun berapakah

Berikut ini adalah pertanyaan dari echanurfadilah613 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak Yudi memiliki PKP Rp250 juta per satu tahun berapakah pajak yang harus dikeluarkan Bapak Yudi ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jumlah pajak yang harus dikeluarkan oleh Bapak Yudi bergantung pada persentase tarif pajak pertambahan nilai (PPN) yang berlaku di Indonesia. Tarif PPN saat ini adalah 10%, kecuali untuk beberapa jenis barang dan jasa yang dikenakan tarif 0% atau dikenakan tarif 5%.

Jika Bapak Yudi memiliki PKP (Penghasilan Kena Pajak) sebesar Rp250 juta dalam satu tahun dan melakukan penjualan barang atau jasa yang dikenakan tarif PPN 10%, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:

Total pajak yang harus dikeluarkan: Rp250 juta x 10% = Rp25 juta

Hallo kaka mau di bantu jawabnya bisa menghubungi no kami +62 821-2652-6626

Jadi, Bapak Yudi harus membayar pajak sebesar Rp25 juta per satu tahun berdasarkan PKP-nya yang mencapai Rp250 juta dan tarif PPN 10%. Namun, perlu diingat bahwa ini hanya merupakan estimasi kasar, karena jumlah pajak yang sebenarnya dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti jenis barang atau jasa yang diperdagangkan, besarnya biaya-biaya yang dapat dikurangkan, dan peraturan perpajakan yang berlaku pada saat itu. Sebaiknya konsultasikan dengan ahli perpajakan untuk informasi lebih lanjut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pecintasolawatnabi10 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 May 23