Berikut ini adalah pertanyaan dari andithomia320 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
E. Rp58.000,00
Penjelasan:
NJOP kena pajak = (NJOP tanah + NJOP bangunan) - NJOPTKP
= (Rp56.000.000,00 + Rp14.000.000,00) - Rp12.000.000,00
= Rp58.000.000,00
PBB = NJOP yang kena pajak x Tarif PBB
= Rp58.000.000,00 x 0,001
= Rp58.000,00(E)
Jadi, Pak Anton harus membayar PBB sebesar Rp58.000,00. Perlu dicatat bahwa tarif PBB dan aturan penghitungan PBB dapat berbeda-beda di setiap daerah, jadi sebaiknya melakukan verifikasi dengan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bhayangkarafcke1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Aug 23