Berikut ini adalah pertanyaan dari uss3re pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tolong dibantu kakk
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
1. Batas waktu pembayaran dan pelaporan PPh (Pajak Penghasilan) tergantung pada jenis PPh yang harus dilaporkan. Berikut adalah beberapa contoh:
- PPh Pasal 21 (gaji): Pembayaran harus dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya, sedangkan pelaporan harus dilakukan paling lambat tanggal 20 setiap bulannya.
- PPh Pasal 22 (Penghasilan dari Usaha): Pembayaran dan pelaporan dilakukan setiap bulannya, paling lambat tanggal 15 setiap bulannya.
- PPh Pasal 23 (penghasilan lain-lain): Pembayaran dan pelaporan dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
Namun, batas waktu tersebut dapat berubah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
2. Perhitungan PPh Pasal 21 dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
- Perhitungan berdasarkan tarif PPh Pasal 21 yang berlaku saat ini yaitu 5% hingga 30% dari penghasilan bruto, tergantung dari besaran penghasilan karyawan.
- Perhitungan berdasarkan penghasilan neto, yaitu dengan mengurangkan penghasilan bruto dengan pengurangan tertentu yang diperbolehkan, seperti biaya jabatan, iuran pensiun, dan potongan karyawan.
- Perhitungan berdasarkan sistem PPh final, yang hanya berlaku untuk penghasilan karyawan yang nilainya tidak melebihi batas tertentu. Dalam hal ini, tarif PPh Pasal 21 akan langsung dipotong dari penghasilan bruto tanpa menghitung pengurangan tertentu.
Selain itu, terdapat juga beberapa ketentuan tambahan dalam perhitungan PPh Pasal 21 yang dapat mempengaruhi besarnya pajak yang harus dibayarkan, antara lain:
- Besaran tunjangan yang diberikan kepada karyawan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya dapat mempengaruhi perhitungan PPh Pasal 21.
- Penghasilan yang diterima karyawan dari sumber lain, seperti penghasilan dari usaha atau investasi, dapat mempengaruhi perhitungan PPh Pasal 21.
- Karyawan yang memiliki status sebagai wajib pajak kena pajak (WP OP) atau wajib pajak non kena pajak (WP NK) juga dapat mempengaruhi perhitungan PPh Pasal 21.
Dalam melakukan perhitungan PPh Pasal 21, perlu memperhatikan ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Adapun penggunaan jasa konsultan pajak atau ahli perpajakan dapat membantu dalam menyusun perhitungan pajak yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
makasihnya jangan lupa : saweria.co/yusufwahyur
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh YusufWahyuR dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Jul 23