1. Dalam suatu perekonomian terdapat 4.000.000,00 unit barang. Kecepatan peredaran

Berikut ini adalah pertanyaan dari min75 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Dalam suatu perekonomian terdapat 4.000.000,00 unit barang. Kecepatan peredaran uang 8.000,00 Jumlah uang yang beredar adalah Rp 50.000.000.00. Harga barang yang akan diperoleh …. berdasarkan teori kuantitas (Irving Fisher).2. Perusahaan A membeli bangunan di kawasan Puri Kembangan. Pada iklan tertera harga jual atas bangunan tersebut senilai Rp200.000.000,00, sehingga pihak perusahan A melakukan penawaran. Hingga terjadi harga kesepakatan harga senilai Rp185.000.000,00. Maka nilai pencatatan dalam pembukuan adalah harga yang telah menjadi kesepakatan yaitu Rp185.000.000,00.

Berdasarkan ilustrasi tersebut prinsip akuntansi yang dipakai oleh perusahaan adalah ….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Dalam teori kuantitas Irving Fisher, hubungan antara jumlah uang yang beredar, kecepatan peredaran uang, harga barang, dan jumlah barang yang diproduksi diungkapkan dalam persamaan sebagai berikut: MV = PT, di mana M adalah jumlah uang yang beredar, V adalah kecepatan peredaran uang, P adalah harga barang, dan T adalah jumlah barang yang diproduksi. Dari data yang diberikan, kita dapat menghitung harga barang sebagai berikut:

M x V = P x T

50.000.000 x 8.000 = P x 4.000.000

400.000.000.000 = 4.000.000P

P = 100.000

Sehingga harga barang yang akan diperoleh menurut teori kuantitas adalah Rp100.000.

2. Prinsip akuntansi yang dipakai dalam kasus ini adalah prinsip harga perolehan yang memandang bahwa aktiva harus dicatat berdasarkan harga perolehannya. Dalam hal ini, nilai pencatatan dalam pembukuan adalah harga yang telah menjadi kesepakatan yaitu Rp185.000.000,00, yang merupakan harga yang diperoleh oleh perusahaan A ketika membeli bangunan tersebut.

3. Prinsip akuntansi yang dipakai oleh perusahaan dalam kasus tersebut adalah prinsip harga perolehan (historical cost principle) dimana nilai aset dicatat berdasarkan harga perolehannya pada saat transaksi dilakukan, yaitu nilai kesepakatan harga senilai Rp185.000.000,00 pada saat perusahaan membeli bangunan di kawasan Puri Kembangan. Prinsip ini menunjukkan bahwa nilai aset yang dicatat dalam pembukuan didasarkan pada transaksi historis dan tidak dipengaruhi oleh fluktuasi nilai pasar saat ini atau perkiraan nilai masa depan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yoga19902 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 18 Jun 23