Berikut ini adalah pertanyaan dari maudyrahmaauliantika pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian di Indonesia. Hal ini dikarenakan dalam membangun perekonomian negara yang berkesinambungan bukan hanya bergantung kepada kemampuan ekonomi pemerintah, melainkan perlu dukungan kerjasama pihak swasta.
Istilah BUMS sendiri memiliki pengertian sebagai badan usaha yang seluruh modal dan pengelolaannya dilakukan oleh masyarakat swasta. Peran BUMS diharapkan bisa membantu pemerintah melakukan kegiatan produksi barang atau jasa serta distribusi yang tidak dapat dilakukan oleh pemerintah, membantu pemerintah meningkatkan pendapatan nasional maupun pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Disamping itu, peran BUMS juga sebagai mitra BUMN dalam mengelola dan menjaga sumber daya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, maupun sebagai agen pembangunan nasional dan penyedia lapangan pekerjaan.
Pendirian BUMS diatur berdasarkan UUD 1945 pasal 33 bidang-bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital, bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, untuk mengembangkan usaha, dan modalnya serta membuka lapangan pekerjaan dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
(Baca juga: Peran BUMN dalam Perekonomian Indonesia)
Meski memiliki peran penting dalam perekonomian negara, BUMS nyatanya tak luput dari kelebihan dan kelemahan. Apa saja? Di satu sisi, BUMS bisa dengan cepat mengambil keputusan, cepat mendapatkan modal, membuka lapangan pekerjaan, maupun menyumbang pendapatan nasional. Namun sayangnya, kelemahan dari BUMS ini sering silang pendapat dengan kepentingan buruh, tidak peduli dengan lingkungan dan kesulitan mendapatkan pinjaman.
Bentuk BUMS
BUMS yang modal dan pengelolaannya dilakukan oleh pihak swasta ini memiliki 4 bentuk utama yaitu, perusahaan perseorangan (PO), Firma (FA), Persekutuan Komanditer (CV), dan Perseroaan Terbatas (PT).
Perusahaan Perseorangan (PO) adalah perusahaan yang dimiliki seorang individu saja. PO ini merupakan perusahaan dengan tingkat kerahasiaan yang paling tinggi tetapi dengan pengumpulan modal yang paling sulit.
Firma (FA) adalah badan usaha yang dibentuk oleh persekutuan dua orang atau lebih dengan nama dan modal bersama. Setiap sekutu atau anggota mempunyai tanggung jawab yang sama pada perusahaan.
Persekutuan Komanditer (CV) yaitu badan usaha yang didirikan atas persekutuan dua orang atau lebih yang mana di dalamnya ada sekutu aktif dan sekutu pasif.
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan hukum usaha yang modalnya berasal dari penjualan saham. PT mempunyai kemampuan mendapatkan modal dalam jumlah besar melalui penerbitan saham.
Penjelasan:makasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agusrendiwijaya37 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 30 May 22