Bagus Aditya memiliki tanah seluas 200 m² dan bangunan di

Berikut ini adalah pertanyaan dari kwarinrmdhnia pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagus Aditya memiliki tanah seluas 200 m² dan bangunan di atasnya seluas 100 m².Berdasarkan ketetapan pemerintah daerah setempat nilai jual objek untuk tanah sebesar

Rp 3.500.000,00 dan bangunan sebesar Rp 2.750.000,00. Nilai jual objek pajak tidak kena

pajak ditentukan sebesar Rp 12.000.000,00. Hitunglah besarnya PBB yang terutang oleh Bagas Aditya!​​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Rp963.000.000

Penjelasan:

DIKETAHUI :

  • Tanah 200 m2 = Rp. 3.500.000
  • Bangunan 100 m2 = Rp. 2.750.000
  • Tidak kena pajak = Rp. 12.000.000

DITANYA :

PBB TIDAK DIKENAI PAJAK....?

DIJAWAB :

  • Tanah 200 m × 3.500.000 = Rp. 700.000.000
  • Bangunan 100 m × 2.750.000 = Rp. 275.000.000

Jadi Rp. 700.000.000 + 275.000.000 = Rp. 975.000.000

Rp. 975.000.000 - Rp. 12.000.000 = 963.000.000

Jadi 0,1% × 963.000.000

= 963.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ridho24012006 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jun 23