Almarhum.Bujang dan almarhumah. Marleni adalah suami istri yang mempunyai 2

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Almarhum.Bujang dan almarhumah. Marleni adalah suami istri yang mempunyai 2 orang anak kandungyang sah, anak nomor 1 bernama Salmiati binti bujang (umur 33 tahun), agama Islam, pekerjaan
wirausaha bertempat tinggal di Jalan Raya Padang by Pass No. 105 Kota Padang dan anak nomor 2
bernama Nurdin bin Bujang (umur 30 tahun), agama Islam, pekerjaan wirausaha bertempat tinggal di
Jalan M.Yamin gang Buntu I No. 5, Rt 003, Rw.001. Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.
Almarhum.Bujang meninggalkan harta berupa: Sebuah rumah dengan luas tanah 500 m2, dengan
sertifikat hak milik No. 1999 tertanggal 10 Juli 1985 atas nama. Bujang bin Idris yang terletak di jalan
M.Yamin gang Buntu I No. 5, Rt 003, Rw.001. Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, dengan batasbatas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan rumah Bpk Syafril, sebelah Selatan berbatasan
dengan rumah ibu Mona, sebelah Barat berbatas dengan rumah ibu Risma dan sebelah Timur berbatas
dengan jalan kampung. Sejak pasangan suami istri Bujang dan Marleni meninggal dunia, rumah berikut
tanah tersebut dikuasai oleh Nurdin bin Bujang. Anak almarhum Salmiati binti Bujang sudah berungkali
menemui adiknya ini untuk segera membagi warisan dan membuat akte pembagian warisan, akan tetapi
Nurdin bin Bujang menolak permintaan kakaknya tersebut. Berbagai cara sudah ditempuh dan tidak
membuahkan hasil, maka Salmiati binti Bujang mengajukan gugatan waris ke Pengadilan Agama Kota
Padang dengan meminta bantuan Advokat/Penasehat Hukum Adrianto SH.,MH yang berkantor di Jl.
A.Yani 50 Kota Padang dengan Surat Kuasa Khusus tertanggal 5 Januari 2021.
Pertanyaan:
Berdasarkan kasus di atas, buatlah surat gugatan sesuai dengan format yang benar !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

[KOP SURAT]

Nomor : [isi nomor surat gugatan]

Perihal : Gugatan Pembagian Warisan

[Kepada Yth.]

Hakim Pengadilan Agama Kota Padang

di tempat

[Identitas Penggugat]

Nama : Salmiati binti Bujang

Tempat/Tanggal Lahir : [isi tempat/tanggal lahir]

Agama : Islam

Pekerjaan : Wirausaha

Alamat : Jalan Raya Padang by Pass No. 105 Kota Padang

[Identitas Tergugat]

Nama : Nurdin bin Bujang

Tempat/Tanggal Lahir : [isi tempat/tanggal lahir]

Agama : Islam

Pekerjaan : Wirausaha

Alamat : Jalan M.Yamin gang Buntu I No. 5, Rt 003, Rw.001. Kecamatan Padang Selatan Kota Padang.

[Isi Gugatan]

Bahwa Penggugat adalah anak kandung sah almarhum Bujang bin Idris yang telah meninggal dunia dan meninggalkan harta benda berupa sebuah rumah dengan luas tanah 500 m2, dengan sertifikat hak milik No. 1999 tertanggal 10 Juli 1985 atas nama Bujang bin Idris yang terletak di Jalan M.Yamin gang Buntu I No. 5, Rt 003, Rw.001. Kecamatan Padang Selatan Kota Padang, dengan batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan rumah Bpk Syafril, sebelah Selatan berbatasan dengan rumah ibu Mona, sebelah Barat berbatas dengan rumah ibu Risma dan sebelah Timur berbatas dengan jalan kampung.

Bahwa sejak pasangan suami istri Bujang dan Marleni meninggal dunia, rumah berikut tanah tersebut dikuasai oleh Tergugat. Penggugat telah berulang kali menemui Tergugat untuk meminta pembagian warisan dan membuat akta pembagian warisan, namun permintaan tersebut selalu ditolak oleh Tergugat.

Bahwa Penggugat telah melakukan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah pembagian warisan tersebut, namun tidak membuahkan hasil. Sehingga Penggugat mengajukan gugatan ini ke Pengadilan Agama Kota Padang.

Surat kuasa khusus yang diberikan oleh Penggugat kepada Advokat/Penasehat Hukum Adrianto SH.,MH yang berkantor di Jl. A.Yani 50 Kota Padang pada tanggal 5 Januari 2021 telah dilampirkan dalam surat gugatan ini.

[Permohonan]

Maka dengan ini, Penggugat memohon kepada Hakim Pengadilan Agama Kota Padang untuk memerintahkan Tergugat untuk segera melakukan pembagian warisan yang adil dan merata sesuai dengan ketentuan hukum waris yang berlaku.

[Dokumen Pendukung]

1. Surat Kuasa Khusus

2. Sertifikat Hak Milik No. 1999 tertanggal 10 Juli 1985 atas nama Bujang bin Idris

Demikianlah surat gugatan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan apabila terdapat kekeliruan dalam penulisan, maka akan dijelaskan lebih lanjut pada saat persidangan berlangsung.

[Tempat], [Tanggal]

[Penggugat]

[Tanda tangan]

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saalfatih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 30 Jul 23