1. Pak Himawan sebagai pengusaha dalam tahun 2020 mempunyai

Berikut ini adalah pertanyaan dari vynndimitrescu28 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Pak Himawan sebagai pengusaha dalam tahun 2020 mempunyai PKP Rp 660.700.000. Hitunglah PPH terhutang dari pak Himawan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Untuk menghitung PPH (Pajak Penghasilan) terhutang oleh Pak Himawan, kita perlu mengetahui tarif pajak yang berlaku pada tahun 2020. Berdasarkan undang-undang pajak yang berlaku pada tahun 2020, tarif pajak penghasilan individu adalah sebagai berikut:

  • Penghasilan sampai Rp 50.000.000: 0%
  • Penghasilan Rp 50.000.000 sampai Rp 250.000.000: 5%
  • Penghasilan Rp 250.000.000 sampai Rp 500.000.000: 15%
  • Penghasilan di atas Rp 500.000.000: 25%

Berdasarkan tarif tersebut, kita dapat menghitung PPH terhutang oleh Pak Himawan sebagai berikut:

  • Penghasilan sampai Rp 50.000.000: 0%
  • Rp 50.000.000 x 0% = Rp 0
  • Penghasilan Rp 50.000.000 sampai Rp 250.000.000: 5%
  • Rp 250.000.000 - Rp 50.000.000 = Rp 200.000.000
  • Rp 200.000.000 x 5% = Rp 10.000.000
  • Penghasilan Rp 250.000.000 sampai Rp 500.000.000: 15%
  • Rp 500.000.000 - Rp 250.000.000 = Rp 250.000.000
  • Rp 250.000.000 x 15% = Rp 37.500.000
  • Penghasilan di atas Rp 500.000.000: 25%
  • PKP Rp 660.700.000 - Rp 500.000.000 = Rp 160.700.000
  • Rp 160.700.000 x 25% = Rp 40.175.000

Jadi, PPH terhutang oleh Pak Himawan adalah Rp 87.675.000 (Rp 0 + Rp 10.000.000 + Rp 37.500.000 + Rp 40.175.000).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saidghiyatss dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 10 May 23