Pak Rafli seorang karyawan BUMN memiliki penghasilan Rp12.500.000,00 per bulan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari forbelajar00 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Rafli seorang karyawan BUMN memiliki penghasilan Rp12.500.000,00 per bulan. Istri Pak Rafli bekerja sebagai guru dengan penghasilan Rp2.500.000,00 per bulan. Setiap tahun Pak Rafli dan istri membayar iuran pensiun sebesar Rp2.000.000,00 dan Rp1.000.000,00. Dalam membayar pajak penghasilan, Pak Rafli menggabungkan dengan pendapatan istrinya. Jika Pak Rafli memiliki tanggungan empat orang anak, besarnya PPh terutang yang harus dibayarkan tiap tahun adalah...dan cara menghitung nya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penghasilan total Pak Rafli dan istrinya per bulan adalah Rp12.500.000 + Rp2.500.000 = Rp15.000.000

Penghasilan total per tahun adalah Rp15.000.000 x 12 bulan = Rp180.000.000

Dikurangi dengan iuran pensiun per tahun sebesar Rp2.000.000 + Rp1.000.000 = Rp3.000.000

Penghasilan kena pajak per tahunnya adalah Rp180.000.000 - Rp3.000.000 = Rp177.000.000

Untuk 4 orang anak, Pak Rafli berhak memperoleh pengurangan tarif pajak sebesar Rp2.000.000 x 4 = Rp8.000.000

Penghasilan kena pajak setelah dikurangi pengurangan tarif pajak adalah Rp177.000.000 - Rp8.000.000 = Rp169.000.000

Besarnya pajak penghasilan (PPh) terutang adalah sebesar Rp169.000.000 x 5% = Rp8.450.000.

Catatan: Angka 5% adalah tarif pajak penghasilan orang pribadi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Tarif pajak bisa berbeda-beda tergantung pada jumlah penghasilan dan tanggungan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dzikra308 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 May 23