Berikut ini adalah pertanyaan dari santikasaputri02 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut merupakan perhitungan pajak terutang dari Pak Badrun:
- Penghasilan neto:
12 bulan x Rp. 55.000.000,00 = Rp. 660.000.000,00
- PTKP:
Wajib pajak: Rp. 54.000.000,00.
Istri: Rp. 4.500.000,00.
Anak (Maks. 3): Rp. 13.500.000,00. - Jumlah PTKP:
Rp. 54.000.000,00 + Rp 4.500.000,00 + Rp. 13.500.000,00 = Rp. 72.000.000,00. - PKP:
Rp. 660.000.000,00 - Rp. 72.000.000,00 = Rp. 588.000,00. - PPh terutang pertahunnya:
5% x Rp. 50.000.000,00 = Rp. 2.500.000,00.
15% x Rp. 200.000.000,00 = Rp. 30.000.000,00.
25% x Rp. 250.000.000,00 = Rp. 62.500.000,00.
30% x Rp. 88.000.000,00 = Rp. 26.400.000,00.
PPh terutang selama 1 tahun yaitu Rp. 121.400.000,00.
PPh terutang selama 1 bulan yaitu Rp. 10.117.000,00
Pembahasan
Pajak terutangyaitu ialah sebuahpajakyang harus untuk dibayar pada tahunpajak, masa pajak, ataupun bagian dari tahun pajak. Hal tersebut harus dapat sesuai dengan ketentuan dari perundang-undangan perpajakan yang telah berlaku.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang pajak terutang yomemimo.com/tugas/3647768
2. Materi tentang pajak terutang yomemimo.com/tugas/5662684
3. Materi tentang pajak terutang yomemimo.com/tugas/16750140
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 11
Mapel: Ekonomi
Bab: Bab 7 - Perpajakan dalam Pembangunan Ekonomi
Kode: 11.12.7
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jlajloo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 19 Apr 22