0. Pak Burhan memiliki sebidang tanah seluas 600 m2 yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari suryatno683 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

0. Pak Burhan memiliki sebidang tanah seluas 600 m2 yang di atasnya dibangun rumah seluas 450 m2. Bila taksiran harga tanah per m2 Rp 850.000,- dan taksiran harga bangunan per m2 Rp 2.000.000,-dengan aturan pembayaran besarnya PBB sbb: Tarif PBB=0,5% x NJOP x 20% NJOPTKP= Rp 12.000.000,- Maka besarnya PBB yang dibayar Pak Burhan sebesar....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.410.000

Penjelasan:

Diketahui:

Tanah = 600m² x 850.000=510.000.000

Rumah = 450m² x 2.000.000 = 900.000.000

Tanah + Bangunan = 510.000.000+900.000.000 = 1.410.000.000

Tarif NJKP = 20% X 1.410.000.000 = 282.000.000

Tarif PPB = 0.5% X 282.000.000 = 1.410.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh liyahliyana74 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jun 23