Berikut ini adalah pertanyaan dari ayrzkna pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Rp 3.150.000
Penjelasan:
Menghitung pajak penghasilan yang harus dibayar Ahmad tiap tahunnya adalah:
Hitung penghasilan bersih (penghasilan bruto, tanpa iuran), Rp 75.000.000
Hitung PTKP = Ahmad (single) = Rp 54.000.000
Hitung Penghasilan Kena Pajak (PKP) = Penghasilan bersih - PTKP = 75 juta - 54 juta = 21 juta
Hitung pajak penghasilan yang harus dibayarkan Ahmad dalam setahun.
Besar presentase sesuai UU No. 46 tahun 2008.
Oleh karena gajinya sebesar 21 juta, maka PKP nya dikalikan tarif PPh sebesar 15%. Maka 21 juta x 15% = Rp 3.150.000
Jadi, dalam satu tahun besar pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh Ahmad yaitu 3.150.000 rupiah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dewimulyasari74 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 08 May 23