Berikut ini adalah pertanyaan dari pakerengmela pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Untuk menghitung besar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terutang oleh Ultari, kita perlu mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dari tanah dan bangunan tersebut.
NJOP Tanah = Luas Tanah x Nilai Jual Tanah per M² = 300 M² x 500.000/M² = Rp 150.000.000
NJOP Bangunan = Luas Bangunan x Nilai Jual Bangunan per M² = 200 M² x 1.000.000/M² = Rp 200.000.000
NJOP Total = NJOP Tanah + NJOP Bangunan = Rp 150.000.000 + Rp 200.000.000 = Rp 350.000.000
Besar PBB yang terutang = NJOP Total x Tarif PBB (0.5%) = Rp 350.000.000 x 0.5% = Rp 1.750.000
Jadi, Ultari harus membayar PBB sebesar Rp 1.750.000.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh joeueueue dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 13 May 23