1. Hitunglah pajak penghasilan terutang dari pendapatan kena pajak Rp

Berikut ini adalah pertanyaan dari xrrsyql14 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Hitunglah pajak penghasilan terutang dari pendapatan kena pajak Rp 49.500.000,002. Usman memiliki tanah seluas 200 m² dengan harga Rp400.000,00 ia juga memiliki bangunan seluas 120 m dengan harga Rp250.000,00 per m² dan ia memiliki pagar sepanjang 180 m dengan harga taksiran Rp300.000,00. Hitunglah pajak bumi bangunan berputar jika diketahui nilai objek pajak tidak kena pajak Rp 12.000.000,00.

3. Atas dasar tarif pajak penghasilan sesuai dengan UU pajak nomor 36 tahun 2008 pajak penghasilan terutang dari Sujatmiko yang mempunyai Pendapatan Kena pajak Rp520.000.000,00. Sujatmiko telah menikah dan memiliki anak 3 orang pajak penghasilan terutang Sujatmiko adalah

+di kasih cara nya yaa..​​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Rp49.500.000 x 5% = Rp2.475.000

2. NJOP: 250m2 x 400jt + 120m2 x 250jt + 180m2 x 300jt = 130.000 + 54.000= 184.000

NJOPKP: 184jt - 12jt = 172jt

3. 50.000.000×5% = 2.500.000

200.000.000×15% = 30.000.000

250.000.000×25% = 62.500.000

20.000.000×30% = 6.000.000

pph = 2.500.000 + 30.000.000 + 62.500.00 + 6.000.000

= 101.000.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naleshaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 12 Jun 23