Berikut ini adalah pertanyaan dari uss3re pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
tolong dibantu kak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dasar hukum Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan. Pasal 21 pada undang-undang tersebut mengatur tentang penghasilan yang dikenakan pajak yang bersumber dari gaji, upah, honorarium, tunjangan, premi, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh oleh orang pribadi dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Selain undang-undang tersebut, dasar hukum PPh Pasal 21 juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 tentang Penghasilan yang Tidak Dikenakan Pajak Penghasilan atau dikenakan potongan pajak terhadap penghasilan tersebut, serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2020 tentang Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Berupa Gaji dan Upah.
makasihnya jangan lupa : saweria.co/yusufwahyur
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh YusufWahyuR dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 30 Jul 23