mengapa pajak daerah dibagi menjadi dua, pajak provinsi dan pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari toysmenfuture pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Mengapa pajak daerah dibagi menjadi dua, pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pajak daerah dibagi menjadi dua karena dalam suatu daerah memiliki bagian-bagian daerah yaitu provinsi dan kabupaten atau kota sangat ini merupakan salah satu faktor yang menjadi atau mendorong dibuatnya dua pajak dalam suatu daerah yang lebih memungkinkan dalam proses pembangunan.

Penjelasan:

pajak ialah sesuatu kewajiban yang harus dibayar oleh masyarakat di mana sangat diperlukan ataupun tanggung jawab yang harus dilaksanakan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AIfiAp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Feb 23