3. LEMBAGA KHUSUS DI BIDANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN: URGENSI ADOPSI

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahlianyahi pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. LEMBAGA KHUSUS DI BIDANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN:URGENSI ADOPSI DAN FUNGSINYA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA
Saat debat Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019, Pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin
menjanjikan membentuk lembaga khusus untuk mengurus pembentukan regulasi. Ide tersebut perlu
dikaji urgensi maupun fungsinya dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi di Indonesia. Melalui
penulisan gagasan kritis konseptual dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, diketahui
bahwa urgensi mengadopsi lembaga khusus adalah pertama, tersebarnya tahapan pembentukan
perundang-undangan ke berbagai institusi menyulitkan untuk memastikan rancangan peraturan
perundang-undangan mendukung tujuan pembangunan pemerintah. Kedua, ketiadaan wewenang
lembaga pemerintah untuk melakukan penilaian kebutuhan pembentukan regulasi baru telah
memunculkan obesitas regulasi. Ketiga, untuk menindaklanjuti Pasal 95A Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 yang telah mengakomodir adanya pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang.
Keempat, pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kewenangan pemerintah
membatalkan peraturan daerah perlu strategi baru untuk memastikan agar peraturan daerah tidak
melanggar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Fungsi utama lembaga khusus ini ada 3
yaitu melaksanakan perencanaan regulasi yang sesuai dengan perencanaan pembangunan,
harmonisasi rancangan regulasi dengan regulasi lainnya, dan melakukan pemantauan dan evaluasi
terhadap regulasi yang berlaku. Saran penulisan ini agar pemerintah segera melaksanakan perintah
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 dengan membentuk kementerian atau lembaga khusus di
bidang pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Selanjutnya melakukan revisi lagi UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 dengan mengatur lebih lengkap fungsi kementerian/lembaga khusus
tersebut.
HKUM4306-2
2 dari 2
Anggono/Dosen FH Jember.
Pertanyaan:
Jelaskan tujuan akhir dari penelitian tersebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kesaratan barat daerah mana ya gan ya sayang tasnya dan mengeluarkan uang untuk seorang adina ara dulu ya say thank you to distribute copyrighted files without you to distribute copyrighted files without you to distribute copyrighted files without you to distribute copyrighted files without you to distribute copyrighted files without you to distribute copyrighted files

Penjelasan:

hegeyeeuee eyeliner adalah ya sayang tasnya dan mengeluarkan uang banyak untuk mendapatkan hasil yang diperoleh dari tadi pagi bu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh inadiana2929 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 30 Jan 23