Berikut ini merupakan macam-macam pajak : 1)

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanidava34 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini merupakan macam-macam pajak :1) Pajak kekayaan
2) Pajak bea materai
3) Pajak bea lelang
4) Pajak perseroan
5) Pajak atas bunga
6) Pajak penjualan
Dari pernyataan diatas yang termasuk dalam pajak tidak langsung adalah ….
5 poin
A. 1), 2), dan 5)
B. 1), 3), dan 4)
C. 2), 3), dan 6)
D. 3), 4), dan 5)
E. 4), 5), dan 6)

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pajak tidak langsung adalah pajak yang dikenakan pada barang atau jasa, yang kemudian akan ditanggung oleh konsumen atau pembeli. Berdasarkan pernyataan di atas, maka pajak tidak langsung yang termasuk adalah Pajak atas Bunga (nomor 5) dan Pajak Penjualan (nomor 6). Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah:

E. 4), 5), dan 6)

Nomor 4, 1, dan 2 termasuk dalam pajak langsung, yaitu pajak yang langsung ditanggung oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepada orang lain. Nomor 3 juga termasuk dalam pajak tidak langsung namun tidak menjadi bagian dari pernyataan yang diminta.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh im6764894 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jun 23