Studi kasus tentang pasar persaingan tidak senpurna Di dalam kenyataan

Berikut ini adalah pertanyaan dari cahayaputri0701 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Studi kasus tentang pasar persaingan tidak senpurnaDi dalam kenyataan yang terjadi, penegakan hukum UU praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ini masih lemah. Dan kelemahan tersebut ”dimanfaatkan” oleh pihak CARREFOUR Indonesia untuk melakukan ekspansi bisnis dengan mengakuisisi PT Alfa Retailindo Tbk. Dengan mengakuisisi 75 persen saham PT Alfa Retailindo Tbk dari Prime Horizon Pte Ltd dan PT Sigmantara Alfindo. Berdasarkan laporan yang masuk ke KPPU, pangsa pasar Carrefour untuk sektor ritel dinilai telah melebihi batas yang dianggap wajar, sehingga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.
Kasus PT Carrefour sebagai Pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999. Salah satu aksi perusahaan yang cukup sering dilakukan adalah pengambil alihan atau akuisisi. Dalam UU No.40/2007 tentang Perseroan terbatas disebutkan bahwa hanya saham yang dapat diambil alih. Jadi, asset dan yang lainnya tidak dapat di akuisisi. Akuisisi biasanya menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja perusahaan.
Berdasarkan pemeriksaan, menurut Majelis KPPU, penguasaan pasar dan posisi dominan ini disalahgunakan kepada para pemasok dengan meningkatkan dan memaksakan potongan- potongan harga pembelian barang-barang pemasok melalui skema trading terms. Pasca akuisisi Alfa Retailindo, sambungnya, potongan trading terms kepada pemasok meningkat dalam kisaran 13%-20%. Pemasok, menurut majelis Komisi, tidak berdaya menolak kenaikan tersebut karena nilai penjualan pemasok di Carrefour cukup signifikan.

Pertanyaan untuk diskusi

1. Jelaskan pendapat anda tentang kasus ini dikaitkan dengan teori pasar persaingan tidak sempurna .
2. Bagaimana monopoli bisa dilakukan oleh Carrefour dalam ekpspansi bisnis retail .
3. Jelaskan pengertian skema trading terms .

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Kasus ini menunjukkan adanya pasar persaingan tidak sempurna karena Carrefour memiliki pangsa pasar yang terlalu besar dan posisi dominan di sektor ritel, sehingga dapat mengeksploitasi pemasok dengan meningkatkan potongan harga pembelian barang-barang pemasok melalui skema trading terms. Dalam pasar persaingan tidak sempurna, perusahaan-perusahaan besar dapat memanfaatkan posisi dominannya untuk mempengaruhi harga dan persaingan di pasar, sehingga dapat menghambat pertumbuhan dan perkembangan usaha kecil dan menengah serta merugikan konsumen.

2. Carrefour dapat melakukan monopoli dalam ekspansi bisnis retail dengan memanfaatkan posisi dominannya di pasar dan kekuatannya sebagai perusahaan besar untuk mengambil alih saham PT Alfa Retailindo Tbk, sehingga meningkatkan pangsa pasar mereka di sektor ritel. Dalam persaingan usaha yang tidak sehat, perusahaan-perusahaan besar dapat memanfaatkan kekuatannya untuk mengeksploitasi pemasok dan merugikan konsumen.

3. Skema trading terms adalah kesepakatan antara pemasok dan pembeli mengenai syarat pembayaran dan penjualan, termasuk harga, potongan, diskon, dan biaya pengiriman. Dalam kasus ini, Carrefour meningkatkan potongan trading terms kepada pemasok setelah mengakuisisi PT Alfa Retailindo Tbk, sehingga pemasok tidak berdaya menolak kenaikan tersebut karena nilai penjualan pemasok di Carrefour cukup signifikan. Hal ini dapat memberikan keuntungan bagi Carrefour, tetapi merugikan pemasok yang harus menyesuaikan harga dan persyaratan pembayaran mereka.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dederidwansaja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jun 23