Jika diketahui Pak Harun memiliki penghasilan Rp. 120.000.000,00 per tahunnya.

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurul030710 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika diketahui Pak Harun memiliki penghasilan Rp. 120.000.000,00 per tahunnya. Pak Harun belum menikah sehingga belum mempunyai anak. Hitung berapa besar pajak penghasilan yang harus dibayar pak Harun perbulannya?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pajak penghasilan yang harus dibayar oleh Pak Harun tergantung pada tarif pajak yang berlaku dan besarnya penghasilan bruto yang diterima.

Berikut adalah tarif pajak penghasilan untuk individu di Indonesia pada tahun 2021:

- Penghasilan hingga Rp 50 juta/tahun: tidak kena pajak

- Penghasilan di atas Rp 50 juta hingga Rp 250 juta/tahun: 5% dari penghasilan bruto

- Penghasilan di atas Rp 250 juta hingga Rp 500 juta/tahun: 15% dari selisih penghasilan bruto dengan Rp 250 juta

- Penghasilan di atas Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar/tahun: 25% dari selisih penghasilan bruto dengan Rp 500 juta

- Penghasilan di atas Rp 1 miliar/tahun: 30% dari selisih penghasilan bruto dengan Rp 1 miliar

Dalam hal ini, Pak Harun memiliki penghasilan bruto sebesar Rp. 120.000.000,00 per tahun. Oleh karena itu, kita bisa menghitung pajak penghasilan bulanan yang harus dibayarkan sebagai berikut:

- Penghasilan bulanan: Rp. 120.000.000,00 / 12 bulan = Rp. 10.000.000,00

- Tarif pajak: 5% dari penghasilan bruto (karena penghasilan Pak Harun berada pada range Rp 50 juta - Rp 250 juta)

- Besar pajak bulanan: 5% x Rp. 10.000.000,00 = Rp. 500.000,00

Jadi, Pak Harun harus membayar pajak penghasilan sebesar Rp. 500.000,00 per bulan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fahriap19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23