Berikut ini adalah pertanyaan dari fahriamrull4 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada umumnya, dalam melakukan studi kelayakan, terdapat beberapa pihak yang berkepentingan dan terlibat dalam proses tersebut. Beberapa persamaan dan perbedaan antara pihak-pihak yang berkepentingan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Persamaan:
1. Tujuan: Pihak-pihak yang berkepentingan dalam studi kelayakan memiliki tujuan yang sama, yaitu mengevaluasi dan menganalisis kegiatan atau proyek yang akan dilakukan untuk menentukan apakah layak dilaksanakan atau tidak.
2. Informasi yang dibutuhkan: Semua pihak berkepentingan membutuhkan informasi yang sama terkait dengan aspek-aspek yang akan dievaluasi dalam studi kelayakan, seperti aspek finansial, teknis, pasar, hukum, sosial, dan lingkungan.
3. Keterlibatan dalam pengambilan keputusan: Pihak-pihak yang berkepentingan umumnya memiliki peran dalam pengambilan keputusan terkait dengan hasil studi kelayakan.
Perbedaan antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam studi kelayakan, yaitu:
1. Pemilik proyek/Usaha: Pemilik proyek/Usaha adalah pihak yang akan menjalankan proyek atau usaha tersebut. Mereka memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah proyek tersebut layak dilaksanakan dan akan memberikan hasil yang diharapkan.
2. Manajemen Perusahaan: Pihak manajemen perusahaan bertanggung jawab atas pengambilan keputusan terkait proyek atau usaha. Mereka memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa proyek tersebut sesuai dengan strategi perusahaan dan dapat memberikan keuntungan jangka panjang.
3. Investor: Investor adalah pihak yang menyediakan dana untuk proyek atau usaha.
Penjelasan:
Semoga Bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fireflies97 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 14 Aug 23