Berikut ini adalah pertanyaan dari mhdsantoso74 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Untuk menghitung SHU koperasi, kita dapat menggunakan rumus SHU = Jumlah Sisa Hasil Usaha - Jumlah Simpanan Anggota - Jumlah Pinjaman Anggota - Jumlah Penjualan Bersih¹.
Dalam kasus ini, kita memiliki data sebagai berikut:
- SHU koperasi: Rp 1.600.000,00
- Jumlah simpanan Betaria: Rp 200.000,00
- Jumlah penjualan bersih: Rp 3.840.000,00
- Pembelian Betaria pada koperasi: Rp 960.000,00
- Jasa simp.anggota: 20%
- Jasa anggota: 20% dari SHU
Untuk menghitung SHU Betaria, kita perlu menghitung jumlah sisa hasil usaha terlebih dahulu:
```
Jumlah sisa hasil usaha = SHU koperasi + Pembelian Betaria pada koperasi
= Rp 1.600.000,00 + Rp 960.000,00
= Rp 2.560.000,00
```
Selanjutnya kita dapat menghitung jasa simp.anggota dan jasa anggota:
```
Jasa simp.anggota = (Jumlah simpanan Betaria / Jumlah simpanan koperasi) x Persentase jasa simp.anggota x SHU koperasi
= (Rp 200.000,00 / Rp 4.000.000,00) x 20% x Rp 1.600.000,00
= Rp 16.000,00
Jasa anggota = Persentase jasa anggota x SHU koperasi
= 20% x Rp 1.600.000,00
= Rp 320.000,00
```
Akhirnya kita dapat menghitung SHU Betaria:
```
SHU Betaria = Jumlah sisa hasil usaha - Jumlah simpanan Betaria - Jasa simp.anggota - Jasa anggota
= Rp 2.560.000,00 - Rp 200.000,00 - Rp 16.000,00 - Rp 320.000,00
= Rp 2.024.000,00
```
Jadi besarnya SHU yang diterima Betaria untuk periode tersebut adalah **Rp 2.024.000,00**.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saputradwi915 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 12 Aug 23