Berikut ini adalah pertanyaan dari sitikhotimahbudisant pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawaban : tidak dapat lagi disajikan
Perlu diketahui bahwa PSAK 1 revisi tahun 2022 telah mengalami perubahan signifikan, dan beberapa perubahan tersebut berdampak pada penyajian laporan keuangan. Salah satu perubahan yang terkait dengan pos luar biasa adalah bahwa istilah "pos luar biasa" dihilangkan dalam PSAK 1 revisi tahun 2022.
Sebelum revisi PSAK 1 tahun 2022, pos luar biasa merupakan salah satu pos dalam laporan perubahan ekuitas. Namun, dengan dihilangkannya pos luar biasa, maka secara otomatis pos tersebut tidak lagi dapat disajikan dalam laporan perubahan ekuitas.
Sebagai gantinya, PSAK 1 revisi tahun 2022 mengatur bahwa peristiwa atau transaksi yang dianggap tidak biasa dan memiliki pengaruh signifikan pada laporan keuangan harus disajikan secara terpisah dalam laporan laba rugi atau laporan posisi keuangan. Hal ini mengacu pada prinsip materialitas, di mana peristiwa atau transaksi yang material harus disajikan secara terpisah dalam laporan keuangan agar dapat memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat dipercaya bagi pengguna laporan keuangan.
Dengan demikian, pada PSAK 1 revisi tahun 2022, pos luar biasa tidak lagi dapat disajikan dalam laporan perubahan ekuitas, namun harus disajikan secara terpisah dalam laporan laba rugi atau laporan posisi keuangan, jika memang memiliki pengaruh signifikan pada laporan keuangan perusahaan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh GeraldWillam dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 Jul 23