Berikut ini adalah pertanyaan dari zaharaara1609 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Price Maker adalah pihak yang dapat mempengaruhi harga suatu produk atau jasa. Mereka dapat mempengaruhi harga dengan menetapkan harga yang tinggi atau rendah sesuai keinginan mereka. Price Maker biasanya memiliki kekuatan monopoli atau oligopoli di pasar.
Price Taker adalah pihak yang tidak dapat mempengaruhi harga suatu produk atau jasa. Mereka harus menerima harga yang ditetapkan oleh Price Maker. Price Taker biasanya berada di pasar yang kompetitif, di mana harga produk atau jasa ditentukan oleh kondisi pasar. Mereka tidak dapat memengaruhi harga produk atau jasa yang mereka beli.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungboy615 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 10 Mar 23