Berikut ini adalah pertanyaan dari MDerry pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tolong aku dongSebagai alternatif sistem bunga dalam ekonomi konvensional, ekonomi Islam menawarkan sistem bagi hasil (profit and loss sharing) ketika pemilik modal (surplus spending unit) bekerja sama dengan pengusaha (deficit spending unit) untuk melakukan kegiatan usaha. Perbedaan bunga dengan bagi hasil yang tepat adalah pernyataan berikut, kecuali
a. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad. Penentuan besarnya rasio/nisbah disepakati pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung-rugi
b. Besarnya persentase didasarkan pada jumlah dana/modal yang dipinjamkan.
c. Besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
d. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah usaha yang
dijalankan peminjam untung atau rugi.
e. Bagi hasil tergantung pada usaha yang dijalankan, bila merugi ditanggung pihak bank
a. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad. Penentuan besarnya rasio/nisbah disepakati pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung-rugi
b. Besarnya persentase didasarkan pada jumlah dana/modal yang dipinjamkan.
c. Besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh.
d. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah usaha yang
dijalankan peminjam untung atau rugi.
e. Bagi hasil tergantung pada usaha yang dijalankan, bila merugi ditanggung pihak bank
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. Penentuan bunga dibuat pada waktu akad. Penentuan besarnya rasio/nisbah disepakati pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung-rugi
Penjelasan:
karena salah keterangannya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ahmadaditiyapratama5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Aug 23