Berikut ini adalah pertanyaan dari esmeraldamontiro pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
IMPORT PROGRESSIF (Pajak progresif) adalah tarif pemungutan pajak dengan persentase yang naik dengan semakin besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak, dan kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik.
CONTOH:
Pajak Penghasilan (PPh). Berikut ini merupakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi: Tarif 5% dikenakan bagi Wajib Pajak berpenghasilan hingga Rp 60 juta. Tarif 15% dikenakan bagi Wajib Pajak berpenghasilan Rp 60 juta – Rp 250 juta.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sadtomioaya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 19 May 23