Sebutkan kriteria suatu usaha mikro sesuai dengan Pasal 6 ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari fiolafiolafiolafiola pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan kriteria suatu usaha mikro sesuai dengan Pasal 6 ayat (1)!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pada Pasal 6 ayat (1) menyebutkan kriteria yang harus dipenuhi agar dapat disebut sebagai usaha mikro, yaitu:

1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau

2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).

Penjelasan:

jangan lupa follow like nya ya.. ; )

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rosaalmawar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Dec 22