Pengertian Badan Usaha Dalam Perusahaan​

Berikut ini adalah pertanyaan dari yuniratna04 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pengertian Badan Usaha Dalam Perusahaan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Badan usaha dalam perusahaan adalah suatu entitas hukum yang terpisah dari pemilik atau pengurusnya, yang didirikan dengan tujuan untuk melakukan kegiatan usaha secara profesional dan terorganisir. Badan usaha ini bertanggung jawab atas segala kewajiban dan tanggung jawab yang berkaitan dengan kegiatan usahanya, dan memiliki hak untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuannya. Badan usaha dapat berupa persekutuan, yaitu koperasi, firma, atau perseroan, maupun perorangan seperti perusahaan dagang, perusahaan jasa, atau industri. Dalam hal ini, badan usaha memiliki struktur organisasi dan manajemen yang jelas serta memiliki modal yang memadai untuk menjalankan kegiatannya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dheanr774 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 05 Aug 23