apa tindakan fiskus apabila surat paksa atau surat perintah penagihan

Berikut ini adalah pertanyaan dari lzdramendra pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

apa tindakan fiskus apabila surat paksa atau surat perintah penagihan seketika dan sekaligus diabaikan oleh Wajib pajak

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jika Wajib Pajak mengabaikan surat paksa atau surat perintah penagihan yang diterima dari Fiskus, Fiskus memiliki beberapa pilihan untuk mengatasi hal tersebut. Berikut adalah beberapa tindakan yang dapat dilakukan oleh Fiskus:

1. Penagihan secara bertahap: Fiskus dapat memulai tindakan penagihan secara bertahap, misalnya dengan menagih dalam jumlah yang lebih kecil dalam beberapa bulan.

2. Penagihan dengan jaminan: Fiskus dapat menagih dengan mengambil jaminan dari properti atau aset Wajib Pajak.

3. Penagihan melalui pengadilan: Fiskus dapat mengajukan gugatan ke pengadilan untuk meminta pengadilan memerintahkan Wajib Pajak untuk membayar utang pajak yang terhutang.

4. Sanksi administratif: Fiskus dapat memberikan sanksi administratif seperti sanksi denda, pencabutan hak atas kendaraan bermotor, dan pemblokiran akun bank.

5. Penagihan melalui jalur hukum: Fiskus dapat memulai tindakan penagihan melalui jalur hukum, seperti melalui eksekusi dan penjualan aset.

Ketentuan tindakan yang dapat diambil oleh Fiskus dalam hal ini tergantung pada peraturan perpajakan yang berlaku di negara tersebut. Oleh karena itu, Fiskus akan melakukan evaluasi dan memilih tindakan yang paling efektif dan sesuai dengan kondisi kasus yang ada.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elangwidodo24 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 10 May 23