Warga asing yang berdomisili di Aaustralia akan menjadi subjek pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanidava34 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Warga asing yang berdomisili di Aaustralia akan menjadi subjek pajak luar negeri di Indonesia jikaA. Melakukan wisata atau kunjungan ke Indonesia
B. Merencanakan menikah dengan penduduk Indonesia
C. Melakukan Kerjasama dalam perdagangan internasional eksport dan import
D. Berencana membeli apartemen di Indonesia
E. Memberikan ceramah dan mendapatkan penghasilan di Indonesia

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Warga asing yang berdomisili di Australia akan menjadi subjek pajak luar negeri di Indonesia jika mendapatkan penghasilan dari Indonesia. Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah:

E. Memberikan ceramah dan mendapatkan penghasilan di Indonesia.

Ketika seorang warga asing yang berdomisili di Australia memberikan ceramah atau melakukan kegiatan lainnya di Indonesia dan menerima penghasilan dari kegiatan tersebut, maka ia akan menjadi subjek pajak luar negeri di Indonesia. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, di mana warga negara asing yang menerima penghasilan dari Indonesia wajib membayar pajak penghasilan luar negeri. Pilihan A, B, C, dan D tidak berhubungan dengan penghasilan dan pajak luar negeri.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh im6764894 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jun 23