Bahwa vina merupakan karyawan perusahaan PT Jaya dengan status menikah

Berikut ini adalah pertanyaan dari kuro98633 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bahwa vina merupakan karyawan perusahaan PT Jaya dengan status menikah dan memiliki 3 orang anak Sedangkan suami vina merupakan pegawai di Kementerian Kesehatan vina menerima gaji sebesar 6 juta perbulan adapun PT jaya mengikuti program pensiun dari BPJS sebesar 1% dari perhitungan gaji sebesar Rp30.000,00 perbulan selain itu perusahaan membayarkan iuran jaminan pensiun setiap bulan sebesar 2% dari gaji Adapun besarnya premi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah sebesar 1% dan 0,30% dari gaji Adapun pada bulan Juli 2019 di samping menerima pembayaran gaji yang diperoleh vina juga menerima uang lembur sebesar 2 juta berdasarkan hal tersebut besarnya penghasilan pajak vina pada bulan Juli 2019 adalah hitunglah beserta cara perhitungannya?(tolong dijawab beserta caranya)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menghitung besarnya penghasilan pajak Vina pada bulan Juli 2019, kita perlu mengetahui terlebih dahulu jumlah gaji bruto dan potongan-potongan yang berlaku pada bulan tersebut. Berikut ini adalah perhitungannya:

1. Gaji bruto Vina pada bulan Juli 2019:

Gaji pokok = Rp6.000.000,-

Uang lembur = Rp2.000.000,-

Total gaji bruto = Rp8.000.000,-

2. Potongan-potongan yang berlaku pada bulan Juli 2019:

PPh 21:

Gaji pokok = 5% x Rp6.000.000,- = Rp300.000,-

Uang lembur = 5% x Rp2.000.000,- = Rp100.000,-

Total potongan PPh 21 = Rp400.000,-

BPJS Ketenagakerjaan:

Program pensiun = 1% x Rp8.000.000,- = Rp80.000,-

Iuran jaminan pensiun = 2% x Rp8.000.000,- = Rp160.000,-

Total potongan BPJS Ketenagakerjaan = Rp240.000,-

BPJS Kesehatan:

Iuran BPJS Kesehatan = 4% x Rp8.000.000,- = Rp320.000,-

Jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian:

Premi jaminan kecelakaan kerja = 1% x Rp8.000.000,- = Rp80.000,-

Premi jaminan kematian = 0,30% x Rp8.000.000,- = Rp24.000,-

Total potongan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian = Rp104.000,-

Total potongan = Rp400.000,- + Rp240.000,- + Rp320.000,- + Rp104.000,- = Rp1.064.000,-

3. Penghasilan neto Vina pada bulan Juli 2019:

Gaji bruto = Rp8.000.000,-

Potongan = Rp1.064.000,-

Penghasilan neto = Rp6.936.000,-

Sehingga, besarnya penghasilan pajak Vina pada bulan Juli 2019 adalah sebesar Rp400.000,-.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh recordermeet dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 09 Jun 23