awab. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak

Berikut ini adalah pertanyaan dari yansyahtebu pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

awab. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bagi warga yang memiliki lebih dari satu kendaraan akan dikenakan pajak tambahan. Besaran nilai pajak akan bertambah seiring dengan jumlah sepeda motor atau mobil yang ditambahkan dengan nama pribadi atau nama anggota keluarga yang tinggal di satu alamat atau kartu keluarga (KK). Sejumlah daerah di Indonesia telah memberlakukan tarif pajak. Berdasarkan penjelasan tersebut, jelaskan jenis tarif pajak tersebut! [HOTS​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jenis tarif pajak kendaraan bermotor adalah berdasarkan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh warga. Dalam hal ini, jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, mereka akan dikenakan pajak tambahan. Besaran nilai pajak akan bertambah seiring dengan jumlah sepeda motor atau mobil yang ditambahkan dengan nama pribadi atau nama anggota keluarga yang tinggal di satu alamat atau kartu keluarga (KK).

Jenis tarif pajak ini dinamakan "Tarif Pajak Kendaraan Berdasarkan Jumlah Kendaraan". Dengan demikian, jenis tarif pajak kendaraan bermotor ini bersifat progresif, di mana besaran pajak yang harus dibayar akan meningkat seiring dengan peningkatan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh warga.

Perlu diingat bahwa besaran tarif pajak kendaraan bermotor ini dapat berbeda-beda di setiap daerah, sehingga masing-masing daerah memiliki hak untuk menentukan besarannya sendiri, sesuai dengan kebijakan dan kondisi di daerah masing-masing. Namun, harus memperhatikan batasan yang ditentukan oleh undang-undang pajak dan retribusi daerah yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AyanokojiJLieberrt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 07 May 23